Ibadah haji adalah rukun islam. Ke 5 yang di dam akan seluruh umat muslim, mereka rela menunggu hingga puluhan tahun menabung sedikit demi sedikit untuk membayar biaya ibadah haji, namun tahun 2020 adalah tahun yang membuat hati calon jemaah haji menjadi tidak karuan karena pandemi covid 19 membuat ibadah haji tahun ini menjadi simpang siur apakah di laksanakan atau tidak,

Kalo kita lihat dari kacamata agama bila ibadah haji di laksanakan akan akan membawa mudharat  bagi banyak orang,, namun jika mereka tidak berangkat mereka sudah membayar ONH yang telah mereka kumpulkan selama bertahun-tahun ini menjadi Dilema bagi para calon jemaah haji Apakah mereka menunda keberangkatan atau membatalkan keberangkatan karena banyak dari mereka yang sudah lanjut usia yang sudah dari dahulu mengumpulkan sedikit demi sedikit penghasilan mereka untuk melaksanakan ibadah haji dan baru tercapai ketika umur mereka sudah senja dan yang ditakutkan adalah Apakah umur mereka sampai pada waktu yang ditentukan oleh pemerintah sedangkan pemerintah belum menentukan waktu kapan pelaksanaan ibadah haji kembali dilaksanakan

Emang menurut agama Islam niat yang mereka sudah ucapkan atau yang mereka sudah niatkan dalam hati sudah dihitung pahala namun mereka akan merasa lebih afdol jika melaksanakan apa yang mereka nya Kan Damaikan dasarkan semestinya pemerintah Arab Saudi memikirkan ulang Apakah harus menunda ibadah haji tahun 2020 atau membatalkan pelaksanaan ibadah haji di tahun 2020 ini


mungkin ada cara yang lebih efektif dengan menambah kuota haji tahun 2021 digabung dengan jamaah haji yang berangkat tahun 2020 pemerintah Indonesia seharusnya bekerjasama dengan pemerintah Arab Saudi guna menambah kuota haji tahun 2021 digabung dengan jamaah haji yang tidak berangkat di tahun 2020 karena pandemic

Semoga niat para calon jamaah sudah di hitung ibadah oleh allah dan mereka akan mendapat pahala haji amin ya robbal alamin